Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Morowali Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelantikan PAW Kader Gerindra Hanya Disaksikan 23 Wakil Rakyat

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 11 Mei 2018 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tidak semua wakil rakyat di DPRD Kalteng hadir menyaksikan pelantikan Anggota DPRD Kalteng hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), Anggoro D Purnomo di gedung DPRD Kalteng, Jumat (11/5/2018).

Hanya 23 anggota yang menyaksikan prosesi pengangkatan dan pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu tersebut, termasuk pimpinan DPRD. Namun karena total ada 45 wakil rakyat di DPRD Kalteng, kehadiran dinyatakan kuorum.

“Dari total jumlah anggota DPRD sebanyak 45 orang, hadir 23 orang,” kata Sekretaris DPRD Kalteng, Tantan, saat membacakan tingkat kehadiran Anggota DPRD pada rapat paripurna istimewa tersebut.

Dari empat unsur pimpinan DPRD juga hadir tidak lengkap. Ketua DPRD R Atu Narang, Wakil Ketua Abdul Razak, dan Wakil Ketua Heriansyah.

Pelantikan Anggoro untuk menggantikan rekannya sesama kader Partai Gerindra, Yansen A Binti yang diberhentikan partai besutan Prabowo tersebut lantaran kasus yang membelitnya.

PAW Anggoro ini, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.62-375 tahun 2018 tentang pengangkatan PAW anggta DPRD Provinsi Kalteng. Menariknya, SK Mendagri yang dibacakan sebelum pelantikan ini, tertanggal 5 Maret 2018. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru