Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Cobra Tangkap Bandar Sabu

  • 12 Mei 2018 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Tim Cobra Polres Kotim membekuk Sup, warga Jalan Jaya Wijaya, RT 31, RW 10, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, lantaran dicurigai menjadi bandar sekaligus pengedar sabu. 

"Tersangka kami tangkap di Jalan Ki Hadjar Dewantara, RT 31, RW 07, Kecamatan Baamang, sekitar pukul 16.30 WIB," ungkap Kasatreskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres, Sabtu (12/5/2018) malam.

Tersangka ditangkap berkat kesigapan petugas yang melakukan penyelidikan. Dengan menunjukkan surat perintah kepolisian, tersangka digeledah disaksikan ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, polisi menemukan sebuah kotak rokok di dalam lubang batako.

Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat tiga kantong kecil berisi butiran bening yang diduga sabu. Selanjutnya barang bukti beserta Sup diamankan ke Polres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil penggeledahan ada tiga paket sabu yang kami temukan. Sementara ini, berat sabu diperkirakan lebih dari 5 gram. Masih belum kami timbang. Kasus ini masih terus kami kembangkan," tutur Kasatresnarkoba. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)

Berita Terbaru