Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Imbau Kepala SOPD dan ASN Tidak Lagi Menjabat Kembalikan Aset

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 14 Mei 2018 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengimbau kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan aparatur sipir negara (ASN) yang tidak lagi menjabat segera mengembalikan aset negara.

"Kita imbau kepada SOPD dan ASN yang sudah tidak lagi menjabat agar segera mengembalikan aset negara, baik yang bergerak maupun tidak bergerak," ujar Gubernur, Senin (14/5/2018).

Selain penarikan aset kepala SOPD dan ASN, Gubernur juga akan penarikan fasilitas di proyek yang di Kabupaten Pulang Pisau.

"Kita akan tindaklanjuti mengenai proyek di Pulang Pisau yang dinilai tidak tuntas. Di Kabupaten Pulang Pisau ada proyek yang bemasalah dan akan kita tekan pemiliknya mengembalikan barang senilai Rp4 miliar lebih," lanjutnya.

Gubernur menjelaskan, penarikan aset itu bukan berarti pemaksaan, namun memang sudah seharusnya dilakukan untuk kemajuan Kalteng. (GAZALI/B-3)

Berita Terbaru