Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Timor Tengah Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengendara Motor Revo Tewas Ditabrak Motor Supra X

  • 15 Mei 2018 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pengendara sepeda motor Honda Revo KH 2187 FG bernama Fhentje Yusepus (61), tewas dengan kondisi mengenaskan setelah ditabrak Honda Supra X bernomor polisi KH 6198 FS yang dikemudikan Marko (35).

Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Yudha Setiawan, Selasa (15/5/2018), mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Km 42, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Kecelakaan antar dua kendaraan roda dua itu terjadi di jalur lintas provinsi pada Senin (14/5/2018) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB," kata Yudha mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.

Saat itu, Yusepus sedang berkendara dari arah kota Sampit menuju Pangkalan Bun. Sesampainya di km 42, korban berhenti di badan jalan. Tiba-tiba, korban langsung berbelok arah tanpa melihat situasi lalu lintas sekitar.

Kemudian, Marko beserta penumpangnya Fadilah (27) dan Mayda Fadia Nuratikah (4) datang dari arah Sampit. Marko terkejut melihat korban yang tiba-tiba berbelok arah tanpa memberikan tanda apapun.

Yudha melanjutkan, pengendara motor Honda Supra X mencoba menghindar namun karena jarak yang begitu dekat, kecelakaan pun terjadi. Motor yang dikendarai Marko menabrak sebelah kanan motor yang dikendarai korban hingga kedua kendaraan dan pengemudi serta penumpangnya terlempar ke badan jalan.

Naas, dalam peristiwa itu Yusepus tewas seketika dengan kondisi yang tragis. Kaki kanannya hampir putus. Sementara itu, rombongan keluarga pengendara motor Honda Supra X mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapat perawatan intensif. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru