Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjual Kupon Putih di Gunung Mas Ditangkap Polisi

  • 15 Mei 2018 - 19:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Seorang pejual kupon putih (togel) di Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, berinisial MO, diamankan anggota Polsek Rungan, Senin (14/5/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Rungan Iptu Sugeng Purwanto mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin menuturkan, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Luwuk Langkuas, ada kegiatan perjudian jenis kupon putih.

Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Gunung Mas dan anggota Polsek Rungan, ternyata informasi itu benar adanya.

Polisipun lantas meringkus terduga pelaku. Dari tangan MO polisi mengamankan barang bukti berupa satu buku tulis berisi rekapan angka, satu ponsel,  satu pulpen, dan uang tunai Rp272 ribu.

Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengam ancaman empat tahun penjara. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru