Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kolaka Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perempuan Asal Pangkalan Bun Ini Ditangkap BNNP Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 16 Mei 2018 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah meringkus pengedar narkoba di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Hasil tangkapan pada 22 April 2018 dengan total barang bukti 151,20 gram sabu itu dibeberkan ke awak media pada Rabu (16/5/2018).

Gelar press release ini dipimpin Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi didampingi Kabid Pemberantasan AKBP I Made Kariada dan Kepala BNN Kota Palangka Raya Muhammad Soedja'i.

"Kita tetapkan satu tersangka sebagai pengedar berinisial N (Nur) asal Pangkalan Bun," kata Lilik.

Dia menuturkan penangkapan terhadap Nur hasil pengembangan setelah sebelumnya anggota lebih dulu mengamankan dua orang berinisial R (anak Linda) dan M (saudaranya) yang juga berstatus honorer guru taman kanak-kanak (TK).

R dan M diamankan saat mengambil paketan melalui Bus Damri. Penangkapan juga disaksikan pihak bus.

Dari pengakuannya mereka mengaku hanya menjalankan perintah Linda untuk mengambil paketan tanpa mengetahui isinya.

Oleh sebab itu berdasarkan hasil keterangan tersebut R dan M hanya ditetapkan sebagai saksi. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru