Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Ons Lebih Sabu Dimusnahkan BNNP

  • Oleh Budi Yulianto
  • 16 Mei 2018 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti sabu hasil tangkapan terhadap pengedar di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (16/5/2018). 

Pemusnahan tersebut dipimpin Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi. Kegiatan itu juga dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Agustinus, Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Kepala BPOM Palangka Raya Trikoranti Mustikawati dan sejumlah pejabat lainnya termasuk dari pihak kejaksaan. 

Tersangka pemilik sabu bernama Nur dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan tersebut. 

Nur ditangkap anggota pada 22 April 2018. Ini merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya anggota lebih dulu mengamankan dua orang berinisial R (anak Linda) dan M (saudaranya) yang berstatus honorer Taman Kanak-kanak.

R dan M diamankan ketika mengambil paketan melalui Bus Damri. Penangkapan juga disaksikan pihak bus tersebut. Dari pengakuannya, mereka mengaku hanya menjalankan perintah Linda untuk mengambil paketan tanpa mengetahui isinya. 

Dalam kasus ini, R dan M sebatas saksi. Kemudian dari hasil pengembangan, Linda ditangkap dan total barang bukti yang diamankan kala itu sebanyak 151,20 gram sabu. Diamankan pula 10 butir exstasi dan sejumlah peralatan sabu lainnya. (BUDI YULIANTO/m) 

Berita Terbaru