Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPPKB3A Barito Selatan Imbau Masyarakat Menikah di Usia Ideal

  • Oleh Uriutu
  • 16 Mei 2018 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Buntok -  Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Barito Selatan, mengimbau masyarakat untuk menikah pada usai ideal.

Kepala DPPKB3A Barsel, Suriadi Kurnain mengatakan, usia ideal untuk menikah perempuan minimal berusia 20 tahun dan pria 25 tahun. 

“Pada usia tersebut pasangan laki-laki dan perempuan sudah cukup matang dalam segala hal. Organ reproduksinya sudah berfungsi dengan baik,” kata Suriadi Kurnain. Rabu (16/5/2018).  

Dia mengatakan, memang Undang-undang Perkawinan disebutkan usia pernikahan minimal yakni 16 tahun untuk wanita dan pria 19 tahun. Tapi berdasarkan UU Nomor 10 tentang Pembangunan Keluarga Sejahtera, dianjurkan perempuan menikah pertama usia 20 tahun, dan laki-laki 25 tahun. 

“Secara psikologis, perempuan berusia 20 tahun, emosional, dan pendidikannya dinilai sudah matang. Kemudan, dari segi kesehatan juga sudah siap,” kata dia.

Dia menambahkan, kawin di bawah usia maksimal itu, salah satu dampaknya kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Dan dari segi kesehatan wanita muda yang hamil, sebab alat reproduksi belum bisa dikatakan cukup kuat.

Paling berpengaruh, lanjut dia, khususnya bagi kaum wanita. pada usia muda rahimnya belum kuat, sehingga bisa menjadi penyebab  kematian ibu maupun anak. (URIUTU DJAPER/B-11)

Berita Terbaru