Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Travel di Palangka Raya Diburu BNNP karena Diduga Miliki 2 Ons Sabu 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Mei 2018 - 08:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemilik travel di Jalan RT A Milono Km 2,5 Palangka Raya berinisial Abd diburu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) karena diduga ia memiliki 2 ons lebih sabu atau persisnya 254,30 gram.

Sabu tersebut telah diamankan di BNNP tapi Abd masih dalam pengejaran. 

"Dia kita nyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi, Kamis (17/5/2018). 

Ia menuturkan, penetapan DPO itu setelah sebelumnya anggota mengamankan enam supir travel masing-masing berinisial I, MS, MR, AF, MN dan K.

Mereka diamankan di tempat kerja pada Jumat (4/5/2018) lalu. Sebelumnya, mereka menerima pengiriman lima kotak abon dari Samarinda menggunakan jasa pengiriman TIKI. 

"Ketika menerima, langsung kita amankan. Dari lima kotak abon, tiga di antaranya berisi sabu. Sedangkan duanya asli abon."

"Namun pengakuannya bahwa itu milik pemilik travel. Jadi para supir sebagai saksi, sedangkan pemiliknya masih kita buru," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5) 

Berita Terbaru