Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kajari Kotim: Yang Ikut Sembunyikan Aset Jamaluddin Siap-siap Terseret

  • Oleh Naco
  • 18 Mei 2018 - 11:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ada ultimatim dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotim Wahyudi, terkait penanganan Kasus tindak pidana pencucian uang yang bakal menyeret mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jamaludin.

Wahyudi menegaskan, jangan ada yang coba-coba ikut bermain. Karena sebagian besar aset tersangka mulai dari jenis hingga lokasinya sudah dikantongi penyidik.

Terlebih jika ada yang masih coba-coba untuk mengalihkan aset tersebut baik bangunan hingga tanah, di Kotim dan daerah lainnya.

"Kalau ada yang ikut menyembunyikan aset tersangka siap-siap akan terseret. Kita sudah ingatkan, bakal kita seret," kata Kepala Kejari Kotim, Wahyudi, Jumat (18/5/2018).

Jika sprindik sudah terbit, penyidik kejaksaan akan menelusuri semua aset tersangka kasus IP4T dan tanah Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut.

Berdasarkan data penyidik, sejauh ini ada ratusan lokasi aset tersangka pejabat BPN Kalteng itu. Baik berupa tanah maupun bangunan, yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. (NACO/B-11)

Berita Terbaru