Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 Mei 2018 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua terduga pengedar narkoba berinisial WR, 29, dan SM, 42, dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng. 

"Barang bukti yang kita amankan sebanyak lima paket sabu dengan berat 11,2 gram. Kemudian ada dompet, ponsel, dan motor," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalteng Kompol Bayu Wicaksono, Sabtu (19/5/2018). 

Ia menuturkan, penangkapan kedua pengedar sabu itu menindaklanjuti informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di sebuah bengkel di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya pada Senin (14/5/2018). 

Kompol Bayu bersama anggotanya lalu bergerak menuju sasaran. WH kemudian ditangkap. Setelah digeledah, polisi menemukan satu paket sabu di bawah ban mobil. 

Berikutnya, polisi menggeledah rumah WH di Jalan RT A Milono. Hasilnya, ditemukan dompet berisi empat paket sabu yang disimpan di bawah kasur dalam kemasan sedang.

"Kemudian kita lakukan pengembangan. Dari keterangan WH, dia memperoleh barang haram dari SM di Jalan Sumatera, Palangka Raya. Selanjutnya, SM kita lakukan penangkapan," tutur Kompol Bayu. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru