Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mahakam Ulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Damang Kepala Adat Parenggean Sudah Sering Kali Diadukan

  • Oleh Naco
  • 21 Mei 2018 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Damang Kepala Adat Kecamatan Parenggean berinisial JL ternyata sudah sering kali dilaporkan ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Itu ditegaskan oleh Ketua Harian DAD Kotim Untung TR saat menerima pengaduan dari tokoh adat dan masyarakat Parenggean.

Dari catatan DAD Kotim, ini merupakan laporan keenam yang dilayangkan atas tindakan oknum damang kepala adat tersebut. Bahkan menurut Untung yang paling parah belum lama ini DAD Kotim digugat ke Pengadilan Negeri Sampit oleh damang tersebut.

"Ada lima aduan sebelum ini terhadap damang ini. Mulai dari aduan masyarakat, mosi tidak percaya, pengaduan dari PT Makin atas penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) di atas lahan mereka, kemudian aduan masyarakat lagi dan pengaduan masyarakat menolak panggilan damang untuk sidang adat," kata Untung, Senin (21/5/2018).

Dari itu, menurut Untung, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan tokoh masyarakat, adat dan DAD Parenggean itu.

Namum ia meminta untuk semua bersabar. Karena semua perlu proses dan pihaknya harus mempelajari aduan itu.

"Kita juga akan koordinasi dengan Ketua DAD yang juga Pak Wakil Bupati. Kita tidak ingin apa yang kita ambil nanti jadi polemik makanya benar-benar harus kami pelajari," tegas Untung.

Bahkan menurut Untung dari seluruh Damang di Kotim ia mengakui Damang Parenggean memang kerap kali membuat pihaknya pusing selama ini.

"Kita akui kita memang sering dibuat pusing. Apa yang kita lakukan selama ini sudah benar siapapun yang menjabat di sini pasti sikapnya sama seperti kami. Namun kita sampai digugat ke pengadilan," pungkasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru