Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Pencuri Sawit di Parenggean Ditangkap Polisi

  • 21 Mei 2018 - 23:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tiga warga Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diciduk polisi atas kasus pencurian kelapa sawit. Adapun ketiga tersangka yakni Jailani, Suradi dan Tarmujo.

Kapolsek Parenggean, AKP Donny Bayu Anggoro mengatakan, pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (19/5/2018) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, ketiganya kedapatan memanen buah sawit di kebun milik Santo.

"Mereka bertiga melakukan aksi pada hari Sabtu. Dan dilaporkan ke kepolisian pada hari Minggu (20/5/2018), sekitar pukul 01.30 WIB," kata Donny, Senin (21/5/2018) malam.

Sedikitnya 2,000 kilogram buah sawit yang berhasil digasak. Akibat perbuatan itu, Santo mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta. Kini kasus pencurian buah sawit ini masih diproses lebih lanjut penyidik Polsek Parenggean.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Parenggean. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut," pungkas Donny. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru