Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasca Viral, 4 Gadis Joget Tik Tok di Lampu Lalu Lintas Akhirnya Terciduk

  • Oleh Wahyu Krida
  • 22 Mei 2018 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca video empat gadis yang berjoget Tik Tok di belakang zebra cross kawasan lampu lalu lintas di Jalan Sutan Syahrir, perempatan Masjid Agung Riyadlush Salihin, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) viral di jagat media sosial (medsos), akhirnya keempat gadis tersebut terciduk oleh polisi.

Empat gadis tersebut berinisial AFQ (18) warga Jalan Utama Pasir Panjang, DA (15), JS (17) dan SGD (19) ketiganya warga Jalan Samari.

Kasat Lantas Polres Kobar AKP Marsono Selasa (22/5/2018) menjelaskan, ternyata tiga gadis yang berjoget tersebut bertempat tinggal dekat dengan rumah Kanit Patwal Aiptu  Agus Marsudianto.

"Karena rumah tiga gadis itu berada dekat rumah Kanit Patwal, pagi tadi sebelum berangkat ke kantor, Aiptu Agus langsung mendatangi rumah mereka satu persatu. Kemudian di hadapan orangtuanya, kita menjelaskan bahwa perbuatan keempat anak tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas. Mereka diminta untuk datang ke Kantor Satlantas Polres Kobar sekitar pukul 08.00 WIB," jelas Kasat.

Menurut Kasat, di Kantor Satlantas Polres Kobar keempat gadis tersebut kemudian dikenakan sanksi tilang dan pelanggaran berlalu lintas.

"Di antaranya mereka tidak memggunakan helm saat berkendara serta tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK. Selain itu keempatnya juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya," jelas Kasat. (KRIDA/B-5)

Berita Terbaru