Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Boven Digoel Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Selidiki Obat yang Diminum Pelaku Aborsi

  • Oleh Budi Yulianto
  • 23 Mei 2018 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perbuatan aborsi atau menggugurkan kandungan oleh pasangan kekasih berusia 16 dan SAR (21) diduga dilakukan pada Jumat (18/5/2018) malam. Namun, janin dari kandungan SAR baru keluar keesokan harinya.

"Dia mengonsumsi obat pencahar perut. Tiga tablet kemudian besok malamnya saat buang air besar, janin itu keluar," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Selasa (22/5/2018). 

Kapolres menuturkan, pascamelakukan aborsi, kondisi SAR mengalami pendarahan dan langsung drop. Saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara. 

Timbul Rein menambahkan, pihaknya masih mendalami terkait pasal untuk menjerat pelaku aborsi. Selain itu, juga mendalami obat yang diperoleh pelaku. 

"Obat itu berfungsi sebagai pencahar perut. Untuk selanjutnya masih kita dalami," tuturnya. 

Sang pria diamankan polisi pada Senin (21/5/2018) malam di Jalan Mendawai. Saat ini, dia sudah di mapolres. Sedangkan SAR masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara. (BUDI YULIANTO/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru