Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tapanuli Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Penipuan Pembelian Solar Ancam Laporkan Lagi Soal Pemalsuan Dokumen

  • Oleh Naco
  • 23 Mei 2018 - 12:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Direktur PT Sinar Bintang Mentaya, Ramlin Mashur meminta agar kasus penipuan pembelian solar yang merugikannya Rp10 milar melalui surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN) membuka fakta yang sebenarnya.

Dia tidak ingin kasus yang menyeret M Ashadi Caesar dan Aldino Akbar Maulana itu justru banyak fakta yang dikesampingkan, termasuk perjanjian SKBDN.

Aplikasi yang dijadikan alat bukti diduga palsu. "Jika dalam perkara ini fakta yang sebenarnya tidak diungkap. Saya pastikan akan lapor lagi mereka soal dugaan pemalsuan dokumen," kata Ramlin, Selasa (23/5/2018).

Karena menurut Ramlin sangat jelas bukti yang dijadikan sebagai alat bukti tidak sesuai. Bahkan secara tegas ia mengatakan adanya dugaan pemalsuan dokumen.

Namun saat ini dia mengatakan masih belum melaporkannya. Karena dia beralasan masih menghargai proses persidangan yang tengah berjalan dan terus mengikuti perkembangannya.

"Saya tunggu perkembangan sidang perkara dua terdakwa ini. Kalau sengaja untuk dikaburkan saya akan kembali bongkar semuanya, karena semua bukti saya pegang. Mereka mau main-main dengan kasus ini. Tapi semuanya terbongkar," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru