Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

61 Tahun Kalimantan Tengah dan Pekerjaan Rumah yang Harus Segera Dituntaskan

  • Oleh Penulis Opini
  • 23 Mei 2018 - 17:16 WIB

TEPAT 23 Mei 2018, Kalimantan Tengah telah berusia 61 tahun, tentu bukan lagi usia yang terbilang muda. Dinamika kedaerahan yang terjadi sejak awal didirikan sampai hari ini tatkala sudah berganti generasi menjadi pertanyaan besar bagi kita semua, sudah tuntaskah suksesi Otonomi Daerah yang dulu dituntut ole nenek moyang kita

Dalam moment ini mari kita renungi bersama apa sebenarnya Urgensi Didirikannya Kalimantan Tengah sebagai wilayah pecahan dari Kalimantan Selatan saat itu, sehingga ketika kita mampu memahami itu semua, maka akan otomatis pekerjaan rumah (PR )besar daerah ini bisa kita tuntaskan sehingga tak lagi menjadi tanggungan bagi generasi yang akan datang.

Secara historis munculnya tuntutan wilayah otonomi baru di pulau Kalimantan adalah akibat adanya ketidakpuasanya di kalangan masyarakat Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah, sehingga keinginan untuk membagi pulau Kalimantan menjadi beberapa daerah otonomi baru selalu di lantangkang.

Suara-suara tersebut lantang disampaikan oleh warga Kapuas, Barito dan Kotawaringin pada masa itu, dan dari situlah tuntutan dibentuknya Provinsi Kalimantan Tengah sebagai salah satu wilayah otonomi baru yang harus di segerakan oleh Pemerintah Pusat.  

Hasilnya, melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 yang akan berlaku sejak 1 Januari 1957  Kalimantan resmi dibagi menjadi tiga provinsi salah satunya dijelaskan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah akan dibentuk menjadi salah satu Provinsi Otonom selambat-lambatnya dalam jangka waktu 3 tahun dan terlebih dahulu dijadikan sebagai wilayah Karasidenan.

Namun hal itu ternyata tak lantas memuaskan masyarakat Kalimantan Tengah pada masa itu, alhasil dibentuklah Kongres Rakyat Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Banjarmasin selama tiga hari yakni mulai 2 sampai dengan 5 Desember 1956, di mana Resolusi Kongres dengan sangat tegas agar supaya Pemerintah Pusat segera membentuk wilayah Otonomi baru yakni Provinsi Kalimantan Tengah.

Terlepas dari panjangnya perjalanan perjuangan para pendiri Kalimantan Tengah pada masa itu, sebagai generasi muda yang dibebani dengan tanggung jawab untuk meneruskan pembangunan di Kalimantan Tengah patutlah kita mengetahui apa sebenarnya Urgensi didirikannya Kalimantan Tengah itu sendiri.

Berita Terbaru