Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah Saatnya Ada Pemekaran Desa di Kobar

  • Oleh Masrohan
  • 24 Mei 2018 - 00:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta percepatan pertumbuhan ekonomi di perdesaan, sudah saatnya sejumlah desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (kobar)  dimekarkan.

Demikian disampaikan Sutiyana, anggota DPRD Kobar dari Fraksi Golkar seusai mengikuti Rapat Paripurna, Rabu (23/5/2018).

Menurut dia, ketika fraksi diberikan waktu untuk menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna menyikapi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah pada Senin (21/5/2018), semuanya memberikan perhatian khusus tentang batas wilayah, baik desa maupun kecamatan.

Artinya, semua fraksi memandang penting tentang batas desa. Dengan batas desa yang jelas akan diketahui potensi yang dimiliki.

Ketika desa diminta membuat profil daerah, luas wilayah juga harus jelas beserta batas-batasnya.

Diakuinya, dari penjelasan Bupati Kobar pada rapat paripurna yang disampaikan Sekretaris Dearah Masradin, sebagian memang sudah ada langkah untuk menyelesaikan tata batas desa. “Soalnya masih ada desa yang masuk wilayah hutan produktif.”

Setelah batas desa dan kecamatan jelas, akan mempermudah ketika dilakukan pemekaran desa atau kecamatan. Pemekaran desa, menurutnya, dilakukan dengan satu pendekatan pelayanan masyarakat. Namun tetap harus berdasarkan aturan yang berlaku, yakni peraturan daerah.

Sementara itu, masalah kondisi jalan Runtu, Km 35-Km 37, Sutiyana mengharapkan agar ada kejelasan. Karena di sepanjang ruas itu saat ini sudah ditanami kelapa sawit lagi. (MASROHAN/B-3)

Berita Terbaru