Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada Orang Besar di Belakang Bos Akasia Terdakwa Illegal Logging

  • Oleh Naco
  • 24 Mei 2018 - 05:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ada orang besar di belakang Budi Lugas Kristyawan terdakwa kasus illegal loging tampaknya bukan isapan jempol belaka. Salah satunya, jika dilihat dari alat berat jenis forwader yang digunakan untuk kegiatan itu, yang harganya mencapai miliaran rupiah.

Namum saat ini alat berat itu belum diketahui keberadaannya. Dalam kasus Budi Cs ini, yang dijadikan barang bukti yakni kayu akasia dengan total 1.900 meter kubik.

"Sementata alat berat (Forwader) masih belum ditemukan. Saat kita ke lokasi sudah tidak ada," kata saksi Taat Setia, anggota Polres Seruyan dalam persidangan di PN Sampit, Rabu (23/5/2018).

Meski kegiatannya itu dalam skala besar, kepada polisi, Budi mengaku baru pertama membabat lahan Akasia milik PT Kusuma Perkasawana itu.

Berbeda dari pengakuan perusahaan yang menyebutkan pembalakan liar di hutan tanaman insdustri itu sudan digarap Budi Cs mencapai 600 hektare.

Pekan mendatang PT Korintiga Hutani (Korindo Group) akan dipanggil sebagai saksi oleh JPU Kejari Seruyan Wahyudi.

Perusahaan yang bergerak di sektor perkayuan ini disebut-sebut sebagai pemerima kayu Akasia dari Budi Cs tersebut. (NACO/B-11)

Berita Terbaru