Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masih Ditemukan Angkutan Darat tak Layak Jalan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Mei 2018 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menemukan angkutan darat tidak layak jalan namun tetap beroperasi.

Ini setelah kedua instansi tersebut melakukan pengecekan terhadap kelayakan serta administrasi kendaraan angkutan darat di Terminal Patih Rumbih Sampit, Rabu (23/5/2018) malam tadi. 

"Setelah kami periksa, ada beberapa angkutan darat yang kami temukan tidak layak jalan," ujar Pengawas Penguji BPTD Wilayah XVI Kalteng Rio Girot, saat memeriksa kelayakan kendaraan di Terminal Patih Rumbih. 

Dirinya mengatakan, bagi yang tidak melengkapi kendaraannya untuk sementara hanya diberikan pembinaan dan teguran. Hal itu dilakukan agar sopir ataupun pemilik jasa angkutan bisa melengkapi kelayakan kendaraan. 

"Untuk sementara tindakan kami hanya berupa pembinaan. Namun kalau saat pemeriksaan nantinya kembali ditemukan, maka akan langsung kami berikan tindakan," kata Rio. 

Dengan adanya hal itu, Rio meminta kepada pemilik jasa angkutan agar selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan mereka. Hal itu merupakan yang paling utama dilakukan, guna keselamatan penumpang yang ada di dalamnya. 

Di Terminal Patih Rumbih, saat ini merupakan tempat bagi angkutan bus transit ataupun berhenti sementara. Baik itu dari arah Pangkalan Bun maupun Palangka Raya. Dan bus-bus tersebutlah yang diperiksa oleh petugas. 

Bagi yang sudah lolos dalam uji kelayakan akan langsung ditempel stiker lambang Perhubungan di bagian kaca depannya. Sehingga hal itu bisa menjadi suatu tanda bagi masyarakat ataupun petugas bahwa angkutan tersebut sudah layak dan aman. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru