Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surakarta Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Belajar Perda Miras ke Barito Kuala

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 24 Mei 2018 - 12:42 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kapuas studi banding ke Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Di kabupaten tetangga beda provinsi ini mereka belajar Perda Miras dan Sistem Pengawasan Peredaran serta konsulidasi encana pembentukan Perda Nomor 3 Tahun 2017.

Ketua Komisi 1 DPRD Kapuas Darwandi menjelaskan Perda Miras di Kapuas dengan di Barito Kuala sangat berbeda.

Bedanya, soal larangan peredaran jual beli dan mengonsumsi Miras serta obat terlarang lainya.

Di Barito Kuala tidak ada dispensasi untuk peredaran dan penjualan Miras, sedangkan di Kapuas masih ada dispensasi karena dipengaruhi kultur dan kondisi budaya.

"Oleh karena itu meski banyak referensi sebagai bahan kajian dalam menentukan kebijakan perubahan Perda," ucapnya, Kamis (24/5/2018). (HARDI/B-6)

Berita Terbaru