Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Majene Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Investor Memilih Hengkang karena RTRWK Belum Sah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 Mei 2018 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Persoalan belum disahkannya rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk di dalamnya RTRW kabupaten/kota, disebut-sebut menjadi penyebab hengkangnya para investor dari Kota Palangka Raya.

"Di Kota Palangka Raya ini banyak sektor yang sangat membutuhkan dukungan investor tapi karena RTRW kita belum disahkan, maka investor memilih hengkang, tidak berani berinvestasi di Palangka Raya," kata Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia, Jumat (25/5/2018).

Menurut Riban persoalan ini tanpa disadari sangat menghambat calon investor yang ingin berinvestasi.

"Memang kita tahu bahwa RTRW yang belum jelas bukan hanya terjadi di Palangka Raya atau Kalimantan Tengah, banyak daerah lain di Indonesia yang juga mengalaminya. Jadi ya kita susah juga mau protes. Beginilah adanya, investor tidak berani masuk, investasi tidak jalan," tuturnya.

Pihaknya berharap hal tersebut dapat segera teratasi. Dengan segera disahkannya RTRWP dan RTRWK maka akan membuka jalan mulus bagi masuknya investasi. (TESTI PRISCILLA/m)

Berita Terbaru