Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Lumpuhkan Dua Begal Berpistol Rakitan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 27 Mei 2018 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Dua buronan begal yaitu HS, warga Afdeling 10, PT BJAP 1, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Sug alias Jem, warga Dukuh Kalitekuk, RT 4, RW 5, Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, akhirnya terciduk polisi, Jumat (25/5/2018).

HS dan Sug diburu polisi karena membegal pendagang sayur bernama Sugiarti, warga RT 01, RW 01, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Korban dibegal saat pulang dari berjualan sayur di jalan perusahaan PT BJAP, Afdeling 12 lama, Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng pada 6 Mei 2018.

Saat beraksi, kedua pelaku melengkapi diri dengan pistol rakitan. Lantaran takut, Sugiarti pun merelakan uang sebesar Rp18 juta dan ponsel miliknya dirampas kedua tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo, Minggu (27/5/2018), menuturkan bahwa berdasarkan laporan korban sehari setelah pembegalan, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, Tim Buser Polres Kobar dan Polsek Pangkalan Banteng berhasil membekuk tersangka HS di Afdeling 10 PT BJAP pada 13 Mei 2018. Lantaran tersangka HS sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, terpaksa Tim Buser harus melumpuhkannya dengan tembakan di kaki," jelas Kasat.

Di hadapan penyidik saat diperiksa, tersangka HS kemudian buka mulut mengenai keberadaan rekannya yang juga turut melakukan pembegalan.

"Ternyata tersangka Sugi alias Jem sudah kembali ke kampung halamannya di Dukuh Kalitekuk, RT 4, RW 5, Desa Ngaluran Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. Informasi tersebut kita sampaikan kepada Satreskrim Polres Demak. Akhirnya pada 25 Mei 2018, Jem berhasil dibekuk saat sedang nongkrong bersama temannya di desanya," sebut Kasat.

Lantaran mencoba melarikan diri, Jem juga mendapat hadiah timah panas di kakinya. Dalam penangkapan tersebut, Tim Buser juga berhasil menyita sebuah senjata api yang digunakan dalam pembegalan.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti berupa satu pistol revolver rakitan dengan 8 butir peluru milik tersangka Jem serta ponsel milik korban diamankan di Polres Kobar. Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik," jelas AKP Tri Wibowo mewakili Kapolres.


TAGS:

Berita Terbaru