Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Way Kanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Protes ke Wasit saat Laga Melawan Kalteng Putra, PSBS Biak Didenda Rp 75 Juta  

  • Oleh Budi Yulianto
  • 27 Mei 2018 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan sanksi terhadap pemain PSBS Biak dengan denda mencapai Rp 75 juta. 

Denda itu diberikan karena tiga pemain protes keras ke wasit ketika bermain di kandang Kalteng Putra pada kompetisi Liga 2 Indonesia, Selasa (15/5/2018) lalu.

Pertama, pemain PSBS Biak, Patrison Rumere. Jenis pelanggaran, tidak mengindahkan keputusan wasit dengan cara tetap melanjutkan permainan walaupun sudah diberi kartu merah oleh wasit. 

Dia dihukum dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepakbola dalam lingkup PSSI selama 6 bulan dan denda Rp 25 juta. 

Kedua, pemain PSBS Biak, Yusak Sammuel. Jenis pelanggarannya protes dengan cara mengejar dan menunjuk wasit. Hukumannya adalah larangan bermain sebanyak 4 pertandingan dan denda Rp 25 juta. 

Ketiga, pemain PSBS Biak, Adrian Msen. Jenis pelanggaran, protes dengan cara mengejar dan menunjuk wasit. Hukumannya larangan bermain sebanyak 4 pertandingan dan denda Rp 25 juta. 

Tidak hanya PSBS Biak, Kalteng Putra pun turut mendapat sanksi pada laga itu. Pelanggarannya adalah pelemparan botol oleh penonton dari tribun tertutup dampak protes pemain PSBS Biak. Yakni didenda sebesar Rp 15 juta. 

Menanggapi adanya pelemparan botol, Manajer Kalteng Putra, Rahmad Nasution Hamka menyesalkan kejadian tersebut. Sebab, itu hanya merugikan manajemen. 

Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali pada laga kandang di Stadion Tuah Pahoe, Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-11) 

Berita Terbaru