Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru 49 Desa di Gunung Mas Usulkan Pencairan Dana Desa dan ADD Tahap I

  • 28 Mei 2018 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menyampaikan, dari 114 desa yang tersebar diwilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), baru 49 desa yang telah mengusulkan pencairan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tahap I. 

Artinya, masih banyak desa di Kabupaten Gumas yang belum mengusulkan pencairan dana desa dan ADD.

"Diharapkan kepada desa yang belum mengusulkan pencairan dana desa dan ADD, harap segera mengusulkan pencairan," ujar Arton ketika menyampaikan sambutan saat pelantikan penjabat kepala desa dan peresmian PAW anggota BPD di aula kantor Camat Tewah, Senin (28/5/2018).

Menurut Arton, perlunya cepat dilakukan pencairan dana desa dan ADD tahap I bukan tanpa alasan. Pasalnya, bila sampai minggu pertama Juni 2018 dana desa dan ADD tidak terserap, maka dianggap hangus oleh pemerintah pusat. Hal itu harus menjadi perhatian serius kepala desa mau pun penjabat kepala desa.

"Harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna mempercepat proses pemgajuan dan pencairan dana desa dan ADD tahap I. Jangan sampai terlambat dari waktu yang ditetapkan," ingatnya.

Pada kesempatan itu, Arton berpesan kepada camat agar membantu memfasilitasi bila ada permasalahan di desa.  Hal itu supaya program dan kegiatan di desa dapat terlaksana dengan baik. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru