Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hingga April 2018 Ada 43 Kasus DBD di Kapuas

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 28 Mei 2018 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sepanjang 2018 ada 43 kasus demam beradarah dengue (DBD) di Kabupaten Kapuas. Dengan rincian, Januari dua kasus, Februari ada delapan kasus, Maret ada 11 dan untuk April ada 12 kasus DBD.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Kapuas mengimbau untuk memberantas penyakit DBD dengan melakukan 4M, yakni menutup, menguras, mengubur, dan mengawasi. Selain itu, Dinas Kesehatan juga membentuk Juru Pemantau Jentik Nyamuk (Jumantik) dan Siswa pemantau jentik nyamuk (Sismantik).

"Pembentukan tersebut dilakukan agar adanya keterlibatan dan peran serta masyarakat Kabupaten Kapuas. Dinas Kesehatan juga melakukan pelatihan dan edukasi kepada para kader Jumantik dan Sismantik tersebut," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Tri Setyantami, Senin (28/5/2018).

Secara regulasi juga ada edaran dari Bupati Kapuas terdahulu, untuk melakukan gerakan bersama memberantas sarang dan jentik nyamuk. Harapannya, untuk satu rumah memiliki satu Jumantik untuk pemberantasan sarang dan jentik nyamuk.

"Terkait dengan kegiatan 4 M plus seperti menutup rapat semua tempat air, menguras tempat air seperti bak mandi, penampung air dan lainnya, mengubur semua barang yang dapat menampung air hujan yang dapat menjadi kembang biak nyamuk dan mengawasi tempat air yang menjadi sarang nyamuk," ucapnya. (HARDI/B-2)

Berita Terbaru