Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Syah Berdalih Jualan Zenith Selama 1 Tahun

  • 28 Mei 2018 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka pengedar zenith atas nama Syah yang ditangkap Satresoba Polres Kotawaringin Timur berdalih baru menekuni bisnis haram itu selama satu tahun.

Warga Jalan H Anang Santawi, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang itu diamankan ke Mapolres Kotim bersama barang bukti berupa 11 paket Zenith dengan total 6.200 butir, pada Minggu (27/5/2018) sore.

Pria berusia 44 itu mengaku sudah satu tahun mendapatkan Zenith dari seorang bandar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan diedarkan di kota Sampit, Kalimantan Tengah.

"Tersangka mengaku sudah satu tahun memasok dan mengedarkan Zenith. Dan barang bukti yang berhasil diamankan itu merupakan hasil pembelian tersangka dari seorang bandar di Banjarmasin," ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (28/5/2018).

Ribuan butir Zenith diamankan di kediaman pria yang memiliki tiga anak itu. Rinciannya, 5.000 butir ditemukan di kamar tersangka, 300 butir di belakang pintu dapur dan 900 butir di lemari dapur. Rencananya ribuan butir pil setan itu akan kembali diedarkan ke para pengedar lainnya yang ada di kota Sampit.

"Zenith dijual kembali seharga Rp50 ribu untuk 7 butir. Jika ditotalkan, leseluruhan zenith ini mencapai harga Rp42 jutaan," terang Kapolres. (ACHMAD SYIHABUDDIN/m)

Berita Terbaru