Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4.981 ASN Pemko Palangka Raya Dapat THR

  • Oleh Rokim
  • 29 Mei 2018 - 23:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tidak lama lagi sekitar 4.981 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya akan dapat tunjangan hari raya (THR).

Namun kabar gembira ini khusus untuk ASN, sedangkan tenaga honorer dan kontrak tidak dapat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah mengatakan THR ini baru akan dibayarkan setelah gaji bulanan dibayar.

"Mungkin setelah 4 Juni 2018 baru kita proses," ujar Fordiansyah, Selasa (29/5/2018). Nantinya ASN akan menerima THR full gaji pokok plus tunjangan tanpa potong pajak.

Total anggaran THR yang sudah disiapkan Pemko Palangka Raya sebesar Rp21 miliar.

Kepastian pembayaran THR ini telah dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Palangka Raya terkait pembayaran THR dalam tahun anggaran 2018 kepada ASN berdasarkan PMK Nomor 54/PMK.05/2018. (ROKIM/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru