Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Balikpapan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Di Kalteng Baru 15 Tanah Wakaf Sudah Diurus dari Total 1.112 Bidang

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 30 Mei 2018 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Masrawan mengatakan jumlah total tanah wakaf di Kalteng ini sebanyak 1.112 bidang.

Namun sayang, dari jumlah yang mencapai ribuan itu yang sudah diurus dengan baik menuju proses sertifikasi hanya sekian persen saja karena cuma 15 bidang tanah. Karena itu, ia sangat menyambut baik adanya program sertifikasi tanah wakaf oleh Kementerian Agraria/BPN.

“Total ada 1.112 bidang tanah wakaf, yang sudah proses 15 bidang, itu menunggu tanda tangan dari kantor kemenag daerah bersangkutan,” terang Masrawan, Rabu (30/5/2018).

Ia pun mengimbau seluruh pengurus atau pengelola rumah ibadah mengecek kembali status kepemilikan tanah tempat ibadah yang dikantongi, agar selanjutnya merapkan administrasi sesuai persyaratan yang dibutuhkan untuk proses menjadi sertipikat hak milik (SHM).

Sebelumnya, Kepala Kanwil BPN Kalteng, Pelopor mengatakan, tanah wakaf yang ingin disertipikatkan bisa berupa rumah ibadah, sekolah, dan pemakaman. Tanah tersebut semuanya bisa didaftarkan untuk proses penerbitan SHM secara gratis.

“Yang bisa diwakafkan tidak harus berbentuk SHM, surat hak guna bangunan (SHGB) pun bisa,” terangnya. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru