Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pertamina Tegur Asosiasi Penambang Batubara Barito Timur

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 30 Mei 2018 - 09:04 WIB

BORNEONEW, Tamiang Layang - PT Pertamina (persero) melayangkan surat ke Ketua Asosiasi Penambang Batubara (APB) Barito Timur perihal teguran yang dikirim 18 Mei 2018 lalu.

Dalam surat itu PT Pertamina menyatakan bahwa APB tidak boleh lagi melakukan pemeliharaan ataupun pungutan dalam bentuk apapun atas  jalan atau Leading Site yang di Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui sampai Desa Telang baru Kecamatan Paju Epat.

Dijelaskan dalam surat tersebut, bahwa jalan tersebut merupakan aset milik PT Pertamina yang yang sah melintasi 10 desa tersebut. PT Pertamina juga telah bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Barakat Sasameh dan BUMdes Mutiara sesuai perjanjian nomor SP-03/I00000/2018/SO dan Nomor Surat SP-04/I00000/2018/SO tertanggal 22 Pebruari 2018.

Surat teguran yang dilayangkan PT Pertamina didasarkan laporan BUMDes Barakat Sasameh dan BUMDes Mutiara bahwa telah terjadi pemungutan penagihan biaya kepada sejumlah perusahaan yang melintasi jalan tersebut dengan mengatasnamakan APB.

"Laporan kita dapatkan dari BUMDes yang bekerja sama dengan PT Pertamina, sehingga kita memberikan teguran kepada APB Bartim, " ucap Directorat Manajemen Asset, SVP Asset Operation Mannagement Alam Yusuf, Rabu (30/5/2018).

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak yaitu jaksa pengacara negara dan Kejaksaan Agung RI, dalam rangka hak pengamanan aset milik PT Pertamina untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)

Berita Terbaru