Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Forum Masyarakat Dayak Kalteng Tuntut Keadilan untuk Yansen Binti

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Mei 2018 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (FORMAD-KT) menggelar aksi demo di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Kamis (31/5/2018) pagi.

Aksi damai ini menuntut keadilan atas penetapan Yansen Binti sebagai tersangka pembakaran sekolah dasar di Palangka Raya.

Mereka juga menyuarakan bahwa Yansen Binti yang kini berstatus sebagai terdakwa hanya sebagai korban fitnah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sejumlah baleho dibentangkan dalam aksi damai tersebut. Seperti salah satunya tertulis hentikan rekayasa hukum Sekum Dewan Adat Dayak. Yansen Binti korban oknum tidak bertanggungjawab dan lain-lain.

Dalam aksi itu ada tujuh pernyataan sikap yang mereka serukan. Pernyataan sikap itu kemudian diserahkan oleh Ketua FORMAD-KT, Bachtiar Effendi kepada Kepala PN Palangka Raya, Jumongkas Lumban Gaol.

Mereka berharap pernyaan sikap itu dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat sebelum 6 Juni 2018. Sebab pada tanggal itu Yansen akan menjalani sidang putusan di PN Jakarta Barat.

“Kami akan mengirim ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kami juga menghargai aspirasi bapak, mudah-mudahan apa yang diharapkan bisa terwujud,” ucap Jumongkas.

Sementara itu Bachtiar mengatakan jika mendengar dari pengakuan Suryansyah (sudah berstatus terpidana) bahwa telah memfitnah Yansen Binti sebagai dalang pembakaran, maka penanganan kasus bermula dari suatu rekayasa.

“Kesimpulannya, terjadi penzoliman terhadap saudara kami. Oleh sebab itu kami minta objektif. Kalau memang salah, dasarnya apa. Kalau tidak, tolong bebaskan Yansen.

Kembalikan beliau seperti keadaan semula,” kata Bachtiar. Dalam aski ini puluhan aparat kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar langsung turun ke lokasi.

Dia juga langsung mendengarkan pernyataan sikap sekaligus penyerahan dari pernyataan sikap itu kepada Ketua PN Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru