Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kronologis Terlindasnya Operator Alat Berat PT BHL

  • 01 Juni 2018 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Peristiwa tewasnya seorang operator alat berat berinisial TS dinyatakan pihak kepolisian sebagai korban kecelakaan kerja.

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, peristiwa itu terjadi di depan gudang central PT Bumi Hutan Lestari (BHL) pada Kamis (31/5/2018) pagi, sekitar pukul 09.20 wib. 

"Peristiwa itu murni kecelakaan kerja. Korban masih berusia 23 tahun," ucap Wiwin saat dibincangi Borneonews.co.id, Jumat (1/6/2018) dini hari.

Saat itu korban sedang mengemudikan alat berat jenis greader. Sesampainya di depan gudang, korban melakukan pengecekan terhadap sistem gas dengan cara berdiri di bawah tempat kemudi, tepatnya di depan ban bagian belakang.

Sewaktu korban menekan alat handle gas yang berada di bawah alat berat itu, secara tiba-tiba kendaraan besar itu berjalan sendiri dan mengenai korban hingga korban terjatuh.

"Korban terjatuh dengan posisi tiarap, tepat di depan ban greader. Saat itulah korban terlindas hingga mengakibatkan luka di bagian kepala," terang Kasatreskrim yang baru menjabat selam tiga bulan itu.

Akibatnya, korban tewas di tempat kejadian. Sekitar TKP sudah dipasang garis polisi. (ACHMAD SYIHABUDDIN/m)

Berita Terbaru