Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kas Raib Rp 35 Miliar, Tapi di 2015 dan 2016 Pemkab ini Raih WTP

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 01 Juni 2018 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan gagal mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya. Alasannya, karena dana pada kas daerah sebesar Rp 35 miliar raib dan hingga kini misterinya belum terpecahkan.

Pertanyaannya, pada tahun sebelumnya, 2015 dan 2016 Pemkab Katingan lolos meraih opini WTP. Betulkah BPK RI Kecolongan atas masalah tersebut

Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Ade Iwan Ruswana menepis asumsi kecolongan tersebut. Menurut Ade, mencuatnya kecurangan atas kas Rp 35 miliar itu baru ada pada 2017. Sedangkan pada dua tahun sebelumnya, masih ditemukan hal yang wajar wajar saja.

“Pada 2015-2016 kondisi rekening tetap terpantau normal antara lain bunga simpanan tetap terus berjalan atau bertambah, bilyet depositonya masih ada dan bertambah. Nah pada 2017, bunganya macet dan terkuaklah masalah ini,” terang Ade.

“Jadi periode ditemukannya kecurangan ini pada 2017. Sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Katingan 2017 yang diperiksa 2018 menjadi temuan yang material,” tambahnya.

Selanjutnya Ade juga mengungkapkan, di 2015 dan 2016 ada kesulitan pihaknya mendeteksi kecurangan pada laporan keuangan di LKPD Pemkab Katingan. Penyebabnya, uang Rp 35 miliar itu disimpan di bank yang berada di luar daerah.

Pihaknya telah menyurati beberapa kali kepada bank bersangkutan untuk meminta klarifikasi apakah memang ada atau tidak. Tetapi karena keterbatasan tim, tidak memungkinkan penelusuran hingga menuju daerah tersebut.

“Menyimpannya di BTN Pondok Pinang, Jakarta. Kami selalu surati namun tidak dibalas. Kami tidak mungkin konfirmasi menjangkau sampai ke sana karena keterbatasan. Sepanjang ditanam di Bank di Kalteng, pasti akan kami konfirmasi,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Pemkab Katingan gagal meraih Opini WTP pada LKPD 2017. Katingan turun satu peringkat, diganjar opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dana sebesar Rp 35 miliar sebagai deposito yang raib, dinilai sebagai temuan yang bersifat material oleh BPK RI. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru