Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selain Skandal Rp35 Miliar, Temuan Ini Juga Sebabkan Katingan Gagal WTP

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 01 Juni 2018 - 22:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Selain skandal Rp 35 miliar yang raib dari kas daerah, ada temuan lain yang berperan pada kegagalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menemukan adanya pencatatan nilai aset tetap tanah pada proyek jalan, tidak dibukukan dan belum dilakukan penilaian. Totalnya ada di 41 ruas jalan yang belum diinventarisasi Pemkab.

“Nilai aset tetap tanah di neraca belum termasuk nilai tanah di bawah jalan pada 41 ruas jalan, karena Pemkab Katingan belum menyelesaikan inventarisasi dan penilaian tanah di bawah jalan,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana.

“BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat tentang nilai tersebut, karena tidak tersedia data informasi pada satuan organisasi terkait,” imbuhnya.

Atas semua temuan audit, sesuai Undang-undang maka diberikan waktu 60 hari kepada entitas pemerintah daerah untuk melakukan tindaklanjut atas rekomendasi BPK RI.

“BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena terdapat beberapa permasalahan yang berdampak material terhadap kewajaran lapoan keuangan. BPK berharap Pemkab Katingan tetap bersemangat untuk melakukan upaya-upaya perbaikan agar dapat meraih opini WTP kembali pada tahun mendatang,” katanya. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru