Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPK RI Temukan Kelebihan Bayar dan Kekurangan Penerimaan Rp 34,16 Miliar Pemda se-Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 02 Juni 2018 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana mengungkapkan ada temuan berdampak finansial terhadap laporan keuangan atas 15 Pemerintah Daerah se-Kalteng, yang mencapai angka Rp 34,164 miliar di 2017.

BPK juga mencatat nilai penyetoran kembali ke kas daerah atas temuan tersebut masih di angka Rp 8,649 miliar. Sehingga nilai yang belum disetor sebesar Rp 25,514 miliar.

“Dari total temuan Rp 34,164 miliar itu, sudah penyetoran Rp8,649 miliar, sisanya belum dikembalikan Rp 25,514 miliar. Itu yang disetor sebelum penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI baru-baru ini,” kata Ade Iwan Ruswana, Sabtu (2/6/2018).

Untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, lanjut Ade, nilai temuan kelebihan bayar dan kekurangan penerimaan adalah sebesar Rp 11,109 miliar. Namun yang sudah dikembalikan adalah Rp 5,1 miliar, atau yang belum disetor Rp 6 miliar.

Dari 14 pemerintah kabupaten/kota lainnya, paling besar temuan adalah Pemkab Seruyan yaitu Rp 12,043 miliar. Dengan nilai setor Rp 510,35 juta, sisa kurang setor Rp 11,553 miliar.

Sedangkan peling kecil temuan jenis ini adalah Pemkab Murung Raya yaitu Rp 116 juta. Dengan tingkat pengembalian Rp 116 juta alias sudah semua lunas disetor balik ke kas daerah. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru