Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dalam Satu Hari Lima Tersangka Kasus Sabu di Gunung Mas Diringkus

  • 03 Juni 2018 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Upaya Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, patut mendapat acungan jempol. 

Buktinya,  dalam satu hari Polsek Kahayan Hulu Utara berhasil meringkus lima tersangka kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas.  

Kapolsek Kahayan Hulu Utara Ipda Untung Basuki mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin menyampaikan, Sabtu (2/6/2018) sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Pahlawan Kelurahan Tumbang Miri diringkus tersangka Junj (38) dengan barang bukti 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu. 

Kemudian,  Sabtu (2/6/2018) pukul 04.30 WIB, di Jalan Pahlawan, Kelurahan Tumbang Miri diringkus tersangka Ban (27) dan Jo (19). Barang bukti sabu yang diamankan yakni 3 paket yang diduga narkotika jenis sabu. 

Berikutnya, Sabtu (2/6/2018) sekitar pukul 06.30 WIB di Desa Dandang,  Kecamatan Kahayan Hulu Utara ditangkap Yos (33) dan Sur (25) dengan barang bukti 15 paket barang diduga narkotika jenis sabu. 

Saat ini para tersangka menjalani proses hukum. Para tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru