Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolsek Harus Selektif Terima Pengaduan Kehilangan KTP dan Tiket Penumpang

  • Oleh Naco
  • 04 Juni 2018 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur AKBP M Rommel melalui Waka Polres Kompol Dhovan Oktavianton menginstruksikan kepada para Kapolsek untuk selektif menerima pengaduan kehilangan tiket dan KTP.

"Kepada seluruh Kapolsek harus selektif jika ada laporan kehilangan," kata Dhovan saat rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka kesiapan pengamanan hari raya Idul Fitri tahun 2018, Senin (4/6/2018).

Untuk kehilangan KTP maupun tiket, setidaknya harus ada bukti foto kopi yang ditunjukan kepada petugas sebelum diterbitkannya surat kehilangan itu.

"Memang kita tidak bisa menolak siapa saja yang ingin melapor, namun kapolsek harus selektif untuk masalah ini," tegas Dhovan.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kotim AKP Boni Arifianto juga menyatakan demikian. Ia ingin jajaran Polsek bisa koordinasi dengan jajaran lain seperti SPKT dan KPM.

Karena sudah disepakati jika tiket penumpang yang digunakan harus sesuai dengan identitas seperti KTP. "Apalagi seperti di bandara pengecekannya ketat. Jika tidak sesuai tidak diperkenankan masuk, terutama untuk yang KTP harus dicek di Disdukcapil," tegas Boni.

Permasalahan ini untuk mengantisipasi perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan tiket yang tidak sesuai dengan identitas serta mengantisipasi ulah nakal para calo yang memborong tiket. (NACO/B-2)

Berita Terbaru