Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Manado Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Siang Ini Mendagri Bahas Pergub yang Diributkan DPRD Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 04 Juni 2018 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Siang ini Senin (4/5/2018) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) rapat dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Rapat ini membahas kebijakan gubernur yang dipolemikkan pihak DPRD Kalteng. 

Kebijakan tersebut adalah terbitnya Pergub Nomor 10 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Pertemuan yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB di ruang rapat sekjen gedung A lantai 1 kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat.

Kehadiran Gubernur Kalteng berdasarkan undangan Mendagri melalui formulir berita berklasifikasi amat segera, lima hari lalu. Sekda Kalteng juga ikut diundang hadir dalam pertemuan ini.

"Dalam rangka konfirmasi kebijakan pemerintah daerah Provinsi Kalteng, untuk hadir di Kemendagri," bunyi surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Sumarsono atas nama Mendagri.

Ketua DPRD Kalteng, R Atu Narang, juga mendapat tembusan atas surat formulir berita dari Kemendagri tersebut. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru