Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekjen Kemendagri Sayangkan DPRD Kalteng Ngambek Jadwalkan Pembahasan APBD

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 04 Juni 2018 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo menegaskan tidak tepat jika hadirnya Pergub 10 Tahun 2018 berimplikasi tidak dijadwalkannya pembahasan anggaran pembangunan baik APBD perubahan 2018 maupun APBD 2019.

Menurut Hadi, Pergub yang dikeluarkan Gubernur Kalteng Sugianto itu sudah tepat. Karena telah selaras dengan Perda Kalteng Nomor 4 Tahun 2017 maupun PP Nomor 18 Tahun 2017.

"Ini semestinya segera dijadwalkan. Kalau tidak dibahas, itu yang kasihan rakyatnya. Bukan pak gubernur nya," kata Hadi seusai keluar dari ruang rapat Sekjen di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (4/5/2018).

Dia menuturkan agar dengan penjelasan ini kemudian DPRD bisa mempertimbangkan keputusannya yang menunda pembahasan APBD dan lebih memandang bahwa semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat.

"Kalau pak gubernur itu ya, mau dibahas atau enggak dibahas ya sama saja, dia kan sudah kaya," sebut mantan Penjabat Gubernur Kalteng ini sembari tertawa.

"Jadi ini kan untuk rakyatnya, makanya saya minta agar dipahami, APBD bukan untuk kepentingan eksekutif, tapi masyarakatnya kaitannya dengan pembayaran THR dan sebagainya. Jadi mesti dipahami," sambungnya.

Keberadaan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan DPRD yang dikeluarkan Gubernur Kalteng memicu tidak dijadwalkannya pembahasan APBD perubahan 2018 dan APBD murni 2019 oleh DPRD Kalteng. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru