Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Bahas APBD-P, Sekjen Kemendagri Beberkan Kerugian Bakal Diterima Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 05 Juni 2018 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo menandaskan, tidak tepat jika hadirnya polemik Pergub Nomor 10 tahun 2018 lantas membuat hubungan eksekutif dan legislatif memburuk apalagi sampai DPRD tidak menjadwalkan pembahasan APBD Perubahan 2018.

Ada kerugian yang dialami ketika memutuskan bersikap enggan membahas APBD Perubahan dan APBD Murni 2019 baik bagi pemerintahan, apalagi bagi rakyat Kalteng secara luas.

Hadi menambahkan, dalam APBD-P 2018, adalah cara pemerintah mengakomodasi dana Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada APBD 2017 lalu untuk digunakan pada 2018 ini. Kedua, adalah cara pemanfaatan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun berjalan.

"Karena APBD-P itu, otomatis memanfaatkan SILPA tahun lalu dan kemudian potensi peningkatan PAD yang didapat pada tahun berkenaan. Lalu menyesuaikan dengan harga dan volume," beber dia, usai keluar dari ruang rapat Sekjen di Gedung A Kemendagri, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Karena itu, mantan Penjabat Gubernur Kalteng ini pun mengingatkan, pembahasan APBD Perubahan ini bukan untuk gubernur. Terlebih dengan adanya perubahan tersebut bisa meningkatkan pelaksanaan anggaran dari hasil PAD.

"Ini kan untuk rakyat bukan untuk Gubernur. Ini mestinya dijadwalkan. Karena pertimbangannya untuk anggaran kepentingan rakyat lebih luas, ini yang saya minta agar dipahami," katanya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat rapat dengan Sekjen Mendagri mengungkapkan, tidak hanya masalah APBD yang tidak diakomodir jadwal pembahasannya oleh DPRD Kalteng. Ada beberapa pengajuan Raperda untuk kepentingan peningkatan penerimaan daerah juga tidak dijadwalkan.

"Ada beberapa lainnya Pak Sekjen, misalnya Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Usaha Tertentu, sudah diusulkan namun tidak dijadwalkan untuk dibahas padahal itu untuk meraup PAD," jelasnya. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru