Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Praperadilan Jamaludin, Jaksa Hadirkan Tiga Orang Saksi

  • Oleh Naco
  • 05 Juni 2018 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tim dari Kejaksaan Negeri Kotim menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang praperadilan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jamaludin.

"Ada tiga saksi yang kami hadirkan hari ini," kata jaksa Lilik Haryadi tim kuasa dari Kejari Kotim saat hadir bersama Arie Kesumawati dan Lady Lanny Tarore, Selasa (5/6/2018).

Tiga saksi yang dihadirkan yakni Yono Cahyono, Maulid Simatupang dan Wuldewin. Mereka merupakan saksi yang pernah dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi tanah Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim yang menjerat Jamaludin.

Yono merupakan mantan petugas ukur BPN Kotim yang kini sudah bertugas di Kantor Wilayah BPN Kalteng. Sedangkan Maulid pensiunan BPN Kotim.

Sementara itu, Wuldewin merupakan mantan staf Disdik Kotim yang juga pernah diperiksa sebagai saksi, di mana Wuldewin adalah saksi yang mewakili Disdik menandatangani surat tanah milik Herino Berson Masal, saksi yang menjual tanah Disdik itu.

Sidang ini merupakan sidang kelima setelah sebelumnya giliran pemohon menghadirkan saksi ahli dari Universitas Merdeka Malang. (NACO/B-2)

Berita Terbaru