Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencairan Dana Desa Tahap I Harus Dipercepat

  • 06 Juni 2018 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang meminta kepada desa yang belum mencairkan dana desa (DD) tahap I, supaya cepat mengusulkan pencairan. 

Pasalnya, batas akhir pencairan dana desa adalah minggu pertama Juni 2018. "Kami harapkan semua desa cepat mencairkan dana desa tahap I. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di desa," kata Punding, Rabu (6/6/2018).

Menurut Punding, bila dana desa tahap I sampai tidak dicairkan, akan berakibat kurang baik untuk pembangunan desa. Mengingat, dana desa merupakan salah satu sumber utama untuk pembangunan desa. 

Hal itu harus menjadi perhatian serius pemerintah desa. "Semoga saja dalam waktu dekat ini dana desa sudah dicairkan oleh semua desa di daerah ini," harapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas Yulius Agau menyampaikan, dari 114 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Gunung Mas, hingga saat ini bari 85 desa telah mencairkan dana desa tahap I. Dana desa bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Masih ada 29 desa yang belum mencairkan dana desa," ungkap Yulius Agau. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru