Aplikasi Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hampir 2.000 Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Kotim

  • 06 Juni 2018 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Polres Kotim memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk dan jenis di halaman Satlantas Polres Kotim, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan MB Ketapang, Rabu (6/6/2018), sekira pukul 15.30 WIB.

Ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). Total miras yang dimusnahkan sebanyak 2.213 botol. Terdiri dari 1.807 botol jenis arak, 300 botol jenis bir, 96 botol wisky, dan 9 botol malaga.

"Yang dimusnahkan disini ada 1.962 botol. Sementara itu, 250 botolnya sudah dimusnahkan di Polda Kalteng," ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu (6/6/2018).

Seremonial pemusnahan dihadiri Kapolres Kotim, Dandim 1015/Sampit, pengurus Dewan Adat Dayak, perwakilan pemkab, dan tokoh agama.

Minuman keras diimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Hingga airnya terbuang masuk ke lubang yang telah disediakan. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)

Berita Terbaru