Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tanjung Balai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Razia Makanan Minuman di Sampit, Tim Gabungan Sita Obat-obatan Tanpa Izin

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Juni 2018 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrisan, serta Satpol PP Kabupaten Kotim menemukan obat-obatan yang tidak layak jual saat menggelar razia makanan dan minunan di sejumlah swalayan dan toko. 

"Banyak obat yang berlogo biru kami temukan di swalayan dan toko ritel. Padahal obat tersebut harus memiliki izin untuk penjualannya," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kotim, Bambang, Selasa (6/6/2018). 

Adapun obat berlogo biru dijual dengan bebas terbatas. Yakni bisa dijual toko obat atau memiliki izin penjualan obat. Obat tersebut langsung disita, dan pemiliknya diberikan peringatan.

"Kalau obat berlogo hijau boleh saja dijual di swalayan, dan logo biru harus ada izin penjualan obat. Sementara logo merah, hanya bisa dijual di apotek," kata Bambang. 

Dia menyebutkan, obat yang paling banyak disita berasal dari Indomaret dan juga Alfamart. "Semuanya sudah kami sita dan kami beri teguran," kata Bambang. 

Terkait temuan itu, diharapakan kepada pemilik swalayan ataupun pusat perbelanjaan lainnya agar tidak menjual obat berlogo biru dan merah tanpa izin. Sebab itu melanggar aturan yang berlaku. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru