Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sekadau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hadapi Lebaran, Legislator: Petugas Medis Jangan Sampai Cuti Berjamaah

  • Oleh Naco
  • 07 Juni 2018 - 20:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengingatkan kepada petugas pelayanan medis selama cuti lebaran harus tetap siaga dalam memberikan pelayanan. Dan jangan sampai ada lagi istilah cuti berjamaah.

"Petugas medis yang siaga kami minta agar bisa disiasati dengan bijak oleh pihak rumah sakit ataupun puskemas. Jangan sampai ambil cuti berjamaah," kata Rimbun, Kamis (7/6/2018).

Menurut Rimbun, RSUD dan puskesmas harus tetap melaksanakan pelayanan meski dalam status libur lebaran. Pelayanan kesehatan tidak bisa disetop meski saat libur.

Rimbun menambahkan, siaga di rumah sakit memang sangat penting. Apalagi di musim lebaran tidak sedikit warga yang sakit memerlukan pertolongan medis.

Dia juga menegaskan jangan sampai terjadi seperti tahun sebelumnya ada dokter yang cuti bersamaan. Hal itu malah mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. 

Bahkan, ada janji dari RSUD dr Murjani, terkait musim lebaran saat ini tidak ada libur dokter secara bersamaan. Dan itu mereka tagih.

"Jangan sampai cuti berjamaah lagi karena jika itu diberlakukan, akan jadi kebijakan kontroversial sekali," kata Rimbun.

Dia menambahkan, soal cuti lebaran memang hak pegawai tetapi tetapi harus bisa disiasati dengan bijaksana. 

Jika itu terjadi maka dokternya nanti akan habis semua, sedangkan pasien perlu penanganan dari dokter. Sehingga jangan mengedepankan kepentingan pribadi saja. (NACO/B-11)

Berita Terbaru