Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saksi Kasus Pencucian Uang Mulai dari Keluarga Jamaludin Hingga Pengusaha

  • Oleh Naco
  • 08 Juni 2018 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saksi yang diperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang bakal menyeret mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jamaludin, tidak hanya dari kalangan keluarga Jamaludin saja.

Namun juga juga dari kalangan pengusaha, salah satunya pengusaha properti. Bahkan, saksi sudah diperiksa sejak dua pekan lalu oleh penyidik.

"Kasus TTPU masih dalam penyidikan kami, kami lagi koordinasi dengan pihak terkait seperti OJK dan KPK," kata Kepala Kejari Kotim, Wahyudi, Jumat (8/6/2018).

Menurut Wahyudi, kasus ini masih dalam tahap penyidikan mereka. Bahkan, sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik dalam kasus tersebut.

Dari pantauan Borneonews.co.id, saksi yang sudah diperiksa dalam TTPU yakni istri Jamaludin, Lina Liance, anak Jamaludin, Trias Leonita dan Marisa. 

Dalam pemeriksaan, mereka  didampingi kuasa hukumnya dan ditanya terkait keberadaaan aset tersangka IP4T dan Tanah Disdik Kotim. Begitu juga dengan oknum pengusaha properti. (NACO/B-2)

Berita Terbaru