Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diduga Ada Kelebihan Pembayaran pada Pembebasan Lahan untuk Jalan VIP Bandara H Asan Sampit

  • Oleh Naco
  • 08 Juni 2018 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lahan untuk jalan VIP Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur kini tengah dalam permasalahan. Bahkan menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Kalimantan Tengah.

Informasi terhimpun, temuan itu disebut-sebut karena adanya kelebihan pembayaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kepada pemilik lahan tersebut.

Karena luasan lahan yang diklaim dengan total sebenarnya saat dilakukan pengukuran tidak sesuai. Sehingga pemilik lahan diminta untuk mengembalikan kelebihan dana pembebesan itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotim Halikinnor saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan pembebasan lahan itu jadi temuan BPK.

Berdasarkan surat BPK ada kelebihan pembayaran. Namun untuk luasan kesuruhan sudah sesuai sehingga masalah itu hanya terjadi secara administrasi saja.

"Saat ini tim masih menyelesaikannya secara adminiatrasi, namun lebih detail nanti penjelasannya," kata Halikinnor, Jumat (8/6/2018). (NACO/B-11)

Berita Terbaru