Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tambah Libur, PNS Kena Sanksi

  • Oleh Ramadani
  • 08 Juni 2018 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Libur Lebaran atau cuti bersama dimanfaatkan sebagian pegawai negeri sipil (PNS) untuk mudik. Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Barito Utara Jainal Abidin, mengingatkan agar para abdi negara tidak terlena dengan menambah libur di luar ketentuan pemerntah.

“Karena bila menambah libur akan kami berikan sanksi sesuai dengan ketentuan,” kata Jainal Abidin saat ditemui Borneonews di kantornya, Jumat (8/6/2018).

Imbauan itu, kata Sekda, disampaikan berdasarkan ketentuan dari Badan Kepegawaian serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Imbauan cuti Lebaran dan ketentuannya telah kami sebarkan ke seluruh dinas di lingkungan Pemkab Barito Utara. Jadi tidak ada lagi dinas atau PNS yang tidak mengetahuinya,” ungkapnya.

Sekda Jainal turut menegaskan bahwa pada hari pertama masuk kerja pascuti Lebaran, pihaknya akan mengontrol ke semua SOPD, “Bila ada yang tidak masuk kerja, akan kita berikan sanksi terhadap PNS tersebut,” pungkasnya. (RAMADANI)

Berita Terbaru