Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kalteng Bentuk Panitia Khusus Evaluasi Tenaga Kontrak Pemprov

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 08 Juni 2018 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Selain mengesahkan Panitia Khusus Hak Iterpelasi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2018, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah juga membentuk Panitia Khusus Penggunaan Hak Interpelasi Evaluasi Tenaga Kontrak di lingkup pemprov.

Berikut daftar anggota Panitia Khusus Penggunaan Hak Interpelasi Evaluasi Tenaga Kontrak di Lingkup Pemprov:

1. Yohanes Freddy Ering (anggota), fraksi PDIP.

2. Artaban (anggota), fraksi PDIP.

3. Borak Milton (anggota), fraksi PDIP.

4. Duwel Rawing (anggota), fraksi PDIP.

5. Andina Theresia Narang (anggota), fraksi PDIP.

6. Elisa Lambung (anggota), fraksi Gerindra.

7. Faridawaty Darlan Atjeh (anggota) fraksi Nasdem.

8. Fahruddin (anggota), fraksi Nasdem.

9. Prihati Titik Mulyani (anggota), fraksi Nasdem.

10. Edy Rosada (anggota), fraksi PAN.

11. Reza Farony Edy Rosada (anggota), fraksi PAN.

12. M Asera (anggota), fraksi PKB.

13. Abdul Hadi (anggota), fraksi PKB. 

Untuk interpelasi Pergub No 10 tahun 2018, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersikukuh tetap menjalankan peraturan karena menilai tidak menyalahi aturan Kementerian Dalam Negeri.

"Sampai langit runtuh jika itu tidak menyalahi aturan Gubernur tetap akan jalankan," ujar Sugiantp Sabran, Jumat (8/6/2018). (GAZALI/B-3)

Berita Terbaru