Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kobar dan Disperindagkop UKM Kobar Gelar Pengecekan Makanan Kemasan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 08 Juni 2018 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM)  Kabupaten Kobar menggelar pengecekan dan pengawasan terhadap produk makanan kemasan.

Ini guna memastikan masyarakat yang membeli makanan kemasan dan kemudian dikemas kembali dalam bentuk parsel adalah makanan kemasan yang aman, tidak mendekati atau malah melewati masa kadaluarsa, Jumat (8/6/2018) sekitar pukul 14.00 WIB

Ada tiga lokasi swalayan dan pusat perbelanjaan  yang menjadi target pengecekan yaitu Borneo Swalayan Jalan H.M Rafii, Hypermart Jalan Pasir Panjang, Cipta Land  Jalan Iskandar dan Pelangi Swalayan Jalan PRA Kusumayudha.

Usai pengecekan dilakukan, Ketua DPRD Kobar Triyanto memjelaskan tujuan digelarnya kegiatan tersebut.

"Karena ini menjelang Idul Fitri, biasanya banyak konsumen yang membeli makanan kaleng dan kemasan atau yang dikemas kembali dalam bentuk parsel. Tentunya kita menginginkan agar konsumen mendapatkan produk yang bagus, aman dan tidak kadaluarsa," jelas Triyanto.

Pasalnya, lanjut Triyanto, jangan sampai masyarakat sudah memgeluarkan uang untuk membeli makanan kemasan tersebut malah mendapatkan barang yang sudah kadaluarsa.

"Walaupun hari Jumat ini merupakan hari terakhir aktivitas ASN sebelum libur nasional dalam rangka Idul Fitri, namun pengawasan tetap kita lakukan. Sekitar 3 hari jelang Lebaran mungkin kita bersama Bupati Kobar Nurhidayah akan melakukan pemantauan, bukan hanya di swalayan saja, namun termasuk memantau harga dan kualitas barang  di pasar tradisional," jelas Triyanto. (YD/m)

Berita Terbaru